You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 UPPRD Cengkareng Tempelkan Stiker Penunggak Pajak di 11 Lokasi
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

UPPRD Cengkareng Tempelkan Stiker Penunggak Pajak di 11 Lokasi

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat melakukan penempelan stiker penanda penunggak pajak di sejumlah titik di wilayahnya.

Hari ini rencananya ada 14 titik yang dilakukan pemasangan,

Kepala UPPRD Kecamatan Cengkareng, Wahyu Dianari mengatakan, sebelum dilakukan penempelan stiker penunggak pajak, pihaknya telah mengirimkan surat imbauan sejak satu pekan lalu.

"Hari ini rencananya ada 14 titik yang dilakukan pemasangan. Tapi ada tiga Wajib Pajak (WP) langsung bayar. Maka hanya 11 yang dipasang," ujarnya, Selasa (16/10).

UPPRD Kebon Jeruk Gelar Penyuluhan Pajak Daerah

Ia menambahkan, para penunggak pajak yang ditindak hari ini umumnya belum membayar pajak reklame dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2). Setelah ditempelkan stiker, mereka diberikan waktu 7x24 jam untuk melunasi kewajibannya sebelum dilakukan penagihan aktif.

"Petugas ada 15 orang. Total yang belum membayar pajak Rp 1.392.765.645. " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye6118 personNurito
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye4820 personNurito
  3. Kelurahan Rawa Terate Gandeng CSR Tangani DBD

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3447 personNurito
  4. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye3415 personTiyo Surya Sakti
  5. Sekda DKI Buka Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah 2024

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3290 personFolmer